Bandar Lampung – Proses penyelesaian target fisik dalam program TMMD Ke-129 TA 2026 Kodim 0410/KBL menunjukkan hasil yang menggembirakan. Beberapa rumah tidak layak huni yang menjadi fokus program ini sudah mencapai kemajuan 98 persen.
Pada tanggal 11 Agustus 2026, tim Satgas dibawah komando Kolonel Arm Roni Hermawan terus menggenjot penyempurnaan di area Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penyelesaian akhir proyek pembangunan.
Di RTLH milik Bapak Hendi yang berlokasi di Jalan Mata Air, upaya perapihan dilakukan sehingga progres telah mencapai 98 persen. Sementara untuk RTLH Bapak Sudirin yang juga berada di kawasan itu menunjukkan capaian serupa, menandakan bahwa pembangunan telah mendekati tahap penyelesaian.
RTLH milik Bapak Siswanto di Jalan Nangka tak kalah baik, dengan angka progres 98 persen pada bangunan berukuran 6 x 6 meter. Di samping itu, RTLH Bapak Syahrul mendapatkan perhatian khusus dalam perbaikan pada bagian sambungan tembok dan pondasi, juga mencatat progres 98 persen.