Tigaraksa – Satu lagi sasaran fisik program TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa mulai dikerjakan. Satgas melaksanakan pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Sukesti di Kampung Bendung RT 14/RW 04, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Jumat (16/10/2026).

Pembongkaran rumah menjadi langkah pertama dalam rangkaian pembangunan hunian baru yang lebih layak. Kondisi rumah yang sebelumnya membutuhkan perbaikan akan ditangani secara bertahap melalui sasaran RTLH program TMMD.

Sejumlah personel Satgas turun langsung ke lokasi untuk mengerjakan pembongkaran. Pekerjaan dilakukan secara bersama-sama dengan mengedepankan semangat gotong royong dan kehati-hatian.

Kehadiran Satgas di rumah Ibu Sukesti menjadi bukti bahwa program TMMD tidak hanya berfokus pada pembangunan fasilitas umum dan infrastruktur desa. Kebutuhan masyarakat secara langsung juga menjadi perhatian melalui program perbaikan rumah tidak layak huni.

Dengan dimulainya pembongkaran, proses pembangunan rumah Ibu Sukesti memasuki tahap awal. Selanjutnya, pekerjaan akan dilanjutkan dengan tahapan pembangunan sesuai rencana sehingga hunian tersebut dapat segera dimanfaatkan setelah seluruh pekerjaan selesai.

Program TMMD ke-130 diharapkan mampu memberikan perubahan nyata bagi masyarakat penerima manfaat. Tidak hanya menghadirkan bangunan yang lebih baik, tetapi juga memberikan rasa aman dan harapan baru bagi keluarga yang mendapatkan bantuan.

Melalui kegiatan tersebut, Kodim 0510/Tigaraksa kembali menegaskan komitmennya dalam membantu pemerintah mempercepat pembangunan sekaligus memperkuat hubungan antara TNI dan masyarakat.
Sumber: Kodim 0510/Tigaraksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TOP