
TULUNGAGUNG – Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0807/Tulungagung terus memperkuat sasaran nonfisik melalui kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, Selasa (27/10/2026).
Sosialisasi disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan perempuan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kekerasan dan praktik perdagangan orang.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mendapatkan pemahaman mengenai bahaya KDRT dan TPPO, termasuk pentingnya mengenali potensi ancaman di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Pengetahuan ini diharapkan dapat membantu warga lebih waspada terhadap situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan dan hak-hak individu.
Pencegahan KDRT dan TPPO membutuhkan kepedulian bersama. Keluarga, lingkungan sekitar, dan lembaga terkait memiliki peran penting dalam menciptakan suasana yang aman serta memberikan perlindungan kepada perempuan dan kelompok rentan.
Melalui kegiatan ini, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0807/Tulungagung turut mendorong peningkatan kesadaran masyarakat agar tidak menganggap kekerasan sebagai persoalan yang dapat diabaikan. Masyarakat juga diharapkan memahami pentingnya mencari bantuan dan melaporkan dugaan tindak pidana melalui saluran yang tepat.
Kegiatan sosialisasi tersebut menjadi bagian dari komitmen TMMD ke-130 dalam membangun desa secara menyeluruh. Tidak hanya menghadirkan pembangunan infrastruktur, TMMD juga berupaya meningkatkan pengetahuan dan kepedulian sosial masyarakat demi terwujudnya lingkungan Desa Pojok yang aman, nyaman, dan menjunjung tinggi hak setiap warga.