Seluma – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-128 yang dihelat oleh Kodim 0425/Seluma tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur jalan, tetapi juga memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan mendasar masyarakat. Salah satu contoh nyata dari program ini adalah renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Suani, yang berlokasi di Desa Lubuk Lagan, Kecamatan Talo Kecil, Kabupaten Seluma.
Renovasi RTLH ini menjadi salah satu prioritas dalam pelaksanaan TMMD Ke-128 yang telah memasuki hari ke-15 sejak pembukaannya pada 22 April 2026. Rumah yang sebelumnya memiliki dinding dari papan usang dan lantai tanah kini sedang dalam proses pembangunan dengan struktur yang lebih kokoh, memiliki pondasi beton, dinding batu bata, serta atap seng baru yang lebih aman.
Letkol Kav Yuliansyah, S.Hub.Int selaku Dansatgas TMMD Ke-128 menyatakan bahwa program RTLH ini mencerminkan komitmen TNI dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut. “Kami ingin kehadiran TNI memberikan manfaat yang nyata. Dengan dibangunnya rumah ini, Ibu Suani bisa tinggal dengan lebih nyaman dan sehat bersama keluarganya,” tuturnya saat melakukan peninjauan di lokasi, pada Senin (06/05/2026).
Proses pembangunan dilakukan secara gotong royong antara anggota Satgas TMMD dan masyarakat setempat, dan saat ini progres pembangunan telah mencapai 50%. Diharapkan, proyek ini dapat diselesaikan sebelum berakhirnya TMMD pada 22 Mei 2026. Ibu Suani mengungkapkan rasa syukurnya, “Saya tidak menyangka rumah saya akan diperbaiki oleh TNI. Dulu, jika hujan, rumah saya bocor ke mana-mana. Sekarang, impian punya rumah layak akan menjadi kenyataan. Terima kasih, Pak Tentara,” ucapnya dengan penuh haru.
Kepala Desa Lubuk Lagan, H. Syahdan Wadip, SH juga memberikan apresiasi terhadap program TMMD yang dirasa sangat tepat sasaran. “Warga yang benar-benar memerlukan bantuan saat ini mulai mendapatkan perhatian. Ini adalah bukti nyata keharmonisan antara TNI dan masyarakat,” ungkapnya. Selain RTLH, TMMD Ke-128 juga melaksanakan pembangunan jalan usaha tani sepanjang 8 km, pembuatan gorong-gorong, serta rehabilitasi tempat ibadah, sementara untuk kegiatan non-fisik mencakup penyuluhan terkait wawasan kebangsaan, penanganan stunting, posyandu, dan pelayanan publik lainnya.