
Kota Bengkulu – Dalam tahap rehabilitasi untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada program TMMD Reguler ke-130 dari Kodim 0407/Kota Bengkulu, pengawasan yang ketat sangat diperlukan. Hal ini disampaikan oleh Dansatgas TMMD, Kolonel Inf Condro Edi Wibowo, yang mengingatkan bahwa risiko kecelakaan kerja di lokasi konstruksi harus diwaspadai dan ditangani sesuai standar keselamatan yang ada.
Condro menekankan bahwa renovasi rumah lama tidak bisa dilakukan tanpa prosedur yang benar. Dalam proses tersebut, ada berbagai kegiatan yang perlu dilakukan dengan keamanan yang dijaga, mulai dari pembongkaran atap hingga pemasangan instalasi listrik harus memperhatikan keselamatan semuanya.
Ia juga menekankan agar setiap personel memahami risiko pekerjaan mereka dan mematuhi prosedur keselamatan, bahkan saat ada tekanan untuk segera menyelesaikan proyek. “Kami harus melaksanakan rehabilitasi RTLH dengan serius, memikirkan semua tahap seperti pembongkaran dan kelistrikan. Saya harap semua personel dan warga sekitar terus waspada dan menggunakan alat pelindung yang diperlukan,” ujarnya.
Untuk memperkuat pencegahan, Dansatgas meminta semua komandan untuk aktif memeriksa kondisi personel serta kelayakan peralatan di lapangan. Ini dilakukan untuk mengetahui potensi bahaya yang mungkin ada dan melakukan tindakan preventif sejak dini.