KAPUAS – Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus mempercepat penyelesaian program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Walianto (51) di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur.
Pada Minggu (26/7/2026), personel Satgas bersama masyarakat melaksanakan proses pengecatan rumah sebagai bagian dari tahapan finishing sebelum rumah siap ditempati dengan lebih nyaman.
Pengecatan dilakukan secara teliti agar hasil akhir bangunan lebih rapi sekaligus memberikan perlindungan pada dinding rumah sehingga lebih awet digunakan dalam jangka panjang.
Dansatgas TMMD mengatakan bahwa setiap tahapan pembangunan terus dikebut agar sasaran RTLH dapat selesai sesuai target pelaksanaan TMMD.
Dengan memasuki tahap pengecatan, rumah Bapak Walianto kini semakin mendekati penyelesaian dan segera dapat memberikan kenyamanan bagi penghuninya.