
AMBON – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam kegiatan TMMD ke-130 Kodim 1504/Ambon terus memberikan harapan bagi masyarakat untuk memiliki tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman. Upaya tersebut diwujudkan melalui pengerjaan dua unit rumah milik Bapak Ferdinan Gomies dan Bapak Berly Kalahatu di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Senin (02/11/2026).
Pengerjaan rumah milik Bapak Ferdinan Gomies kini telah mencapai 79 persen. Di bawah koordinasi Serda Herman selaku personel tertua di lapangan, Satgas bersama masyarakat melanjutkan pemasangan atap dan penyelesaian dinding bagian atas.
Adapun RTLH milik Bapak Berly Kalahatu telah mencapai progres 75 persen. Pengerjaan yang dipimpin Aipda Rikoteu selaku personel Polri tertua di lapangan tersebut terus dilaksanakan dengan mengedepankan kerja sama antara personel dan warga.
Rehabilitasi kedua rumah ini bukan sekadar kegiatan pembangunan fisik, melainkan bentuk kepedulian terhadap kebutuhan dasar masyarakat, khususnya tersedianya tempat tinggal yang lebih layak dan memenuhi aspek kesehatan.
Satgas TMMD ke-130 Kodim 1504/Ambon berharap percepatan pengerjaan ini dapat segera menghadirkan perubahan nyata bagi kedua keluarga penerima manfaat. Dengan dukungan masyarakat, proses pembangunan diharapkan berjalan lancar hingga seluruh pekerjaan selesai. (Pendim1504)