Bandar Lampung – Keluarga Bapak Siswanto yang berdomisili di Jalan Nangka, Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, kini memiliki harapan untuk menempati rumah yang layak. Hunian dengan ukuran 6 meter x 6 meter ini menjadi bagian dari program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam TMMD ke-129 TA 2026 yang dicanangkan oleh Kodim 0410/KBL.
Dalam proses yang berlangsung pada Rabu (12/8/2026), anggota Satgas TMMD dan Babinsa dari berbagai Koramil di Kodim 0410/KBL telah melakukan serangkaian kegiatan pembangunan dan penyelesaian bagian-bagian rumah yang diperlukan. Setiap tahap dikerjakan dengan seksama, memadukan kerja sama antara anggota TNI dan komunitas setempat.
Proyek ini tidak hanya fokus pada perbaikan fisik, tetapi juga berusaha memberikan harapan baru untuk keluarga yang mendapatkan program bantuan. Dengan semangat kebersamaan, diharapkan dapat tercipta rasa saling peduli di antara penduduk yang terlibat.
Dansatgas TMMD ke-129 Kolonel Arm Roni Hermawan menekankan bahwa RTLH adalah salah satu cara TNI menunjukkan kasih sayang kepada masyarakat. Rumah yang layak diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan membantu meningkatkan taraf hidup keluarga yang menerimanya.