Kota Bengkulu – Pelaksanaan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TMMD Reguler ke-130 oleh Kodim 0407/Kota Bengkulu memprioritaskan keamanan selama proses pengerjaan. Dansatgas TMMD, Kolonel Inf Condro Edi Wibowo, menekankan bahwa target pembangunan tidak boleh mengorbankan keselamatan personel dan warga setempat yang terlibat dalam proyek ini.

Menanggapi pelaksanaan renovasi, Condro mengingatkan bahwa setiap tahapan pengerjaan seperti pembongkaran atap dan instalasi listrik memerlukan kehati-hatian. Tindakan yang ceroboh berpotensi menimbulkan risiko yang tidak diinginkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TOP