Kuala Kapuas – Suasana penuh kebersamaan mewarnai pelaksanaan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam Program TMMD Reguler ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Rabu (5/8/2026).

Anggota Satgas TMMD bersama masyarakat melaksanakan pemasangan kalsibut pada RTLH Sasaran 5 sebagai salah satu tahapan penyelesaian rumah agar lebih kokoh dan nyaman untuk ditempati.

Semangat gotong royong terlihat sejak awal pekerjaan. Warga turut membantu menyiapkan material, mengangkat perlengkapan, hingga mendampingi proses pemasangan yang dilakukan personel Satgas TMMD.

Kegiatan tersebut menjadi bukti bahwa keberhasilan TMMD lahir dari sinergi antara TNI dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang bermanfaat langsung bagi warga desa.

Melalui kerja sama yang terus terjalin, Satgas TMMD optimistis seluruh sasaran rehabilitasi RTLH dapat diselesaikan tepat waktu sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat Desa Bandar Raya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TOP