KUALA KAPUAS – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam TMMD Reguler ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus menunjukkan perkembangan positif. Pada Jumat (31/7/2026), Satgas TMMD bersama masyarakat melaksanakan pemasangan tiang RTLH SAS 5 milik Ibu Rini sebagai tahap awal pembentukan struktur bangunan.

Kegiatan berlangsung di RT 02/RW 01, Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Pemasangan tiang menjadi bagian penting untuk memastikan rumah memiliki konstruksi yang kuat dan mampu memberikan rasa aman bagi penghuninya.

Dengan semangat gotong royong, personel Satgas TMMD dan warga bekerja bersama memasang tiang secara teliti agar setiap bagian struktur sesuai dengan perencanaan pembangunan.

Melalui program RTLH, TNI berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu dengan menghadirkan rumah yang lebih layak, sehat, dan nyaman untuk ditempati.

Dansatgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas menegaskan bahwa seluruh sasaran fisik terus dipercepat penyelesaiannya tanpa mengurangi kualitas hasil pekerjaan demi memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TOP