Kapuas – Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Walianto dalam program TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas kini memasuki tahap akhir. Pada Senin (27/7/2026), Satgas TMMD bersama warga melaksanakan pengecatan dan pemasangan lis plafon di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur.

Tahap finishing tersebut menjadi bagian penting untuk menyempurnakan hasil renovasi sekaligus meningkatkan kenyamanan penghuni rumah.

Personel Satgas bekerja bersama warga dengan penuh ketelitian agar setiap bagian rumah terselesaikan dengan baik, mulai dari pengecatan hingga pemasangan lis plafon yang mempercantik interior rumah.

Progres yang terus berjalan menunjukkan komitmen Satgas TMMD dalam menyelesaikan seluruh sasaran fisik sesuai target yang telah ditetapkan.

Melalui program RTLH ini, diharapkan keluarga Bapak Walianto segera memiliki hunian yang sehat, aman, dan nyaman untuk ditempati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TOP