TULUNGAGUNG – Pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) milik Bapak Sujianto di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, terus menunjukkan perkembangan melalui pengerjaan yang dilakukan Satgas TMMD ke-130 Kodim 0807/Tulungagung bersama warga.

Pada Rabu (28/10/2026), personel Satgas dan masyarakat melaksanakan pemlesteran dinding rumah. Pekerjaan tersebut bertujuan meratakan permukaan dinding agar terlihat lebih rapi sekaligus mempersiapkan bangunan menuju tahap penyelesaian berikutnya.

Tahapan pemlesteran memiliki peran penting dalam proses pembangunan. Dinding yang telah diplester akan lebih siap untuk pekerjaan lanjutan sehingga hasil akhir rumah diharapkan menjadi lebih baik.

Dalam pelaksanaannya, personel TNI bersama warga mengedepankan kerja sama dan gotong royong. Kebersamaan tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat penyelesaian sasaran fisik TMMD tanpa mengesampingkan kualitas pengerjaan.

Program TMMD ke-130 yang dilaksanakan Kodim 0807/Tulungagung tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur desa, tetapi juga membantu meningkatkan kelayakan tempat tinggal masyarakat melalui program RTLH.

Bagi keluarga penerima bantuan, pembangunan rumah yang lebih layak diharapkan memberikan kenyamanan dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Hunian yang memadai juga menjadi salah satu kebutuhan dasar untuk mendukung kehidupan keluarga yang lebih baik.

Satgas TMMD terus melanjutkan tahapan pembangunan RTLH Bapak Sujianto hingga selesai. Dengan dukungan masyarakat setempat, pengerjaan diharapkan berjalan lancar sehingga rumah tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh keluarga penerima bantuan.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa kemanunggalan TNI dengan rakyat diwujudkan melalui kerja nyata yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.

(Pendim 0807)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TOP