Tulungagung – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Atim, warga Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, terus dikerjakan Satgas TMMD ke-130 Kodim 0807/Tulungagung. Jumat (16/10/2026), sejumlah tahapan pekerjaan dilaksanakan mulai dari perakitan besi kolom, pembongkaran dinding ruang tamu hingga pengecoran pondasi.
Perakitan besi kolom menjadi salah satu pekerjaan penting dalam menyiapkan struktur bangunan. Besi dirangkai sesuai kebutuhan konstruksi sebelum nantinya digunakan sebagai bagian dari struktur rumah.
Di sisi lain, anggota Satgas juga melakukan pembongkaran dinding ruang tamu. Pekerjaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian kondisi bangunan agar proses pembangunan RTLH dapat dilanjutkan sesuai perencanaan.
Pengecoran pondasi turut dilakukan untuk memperkuat dasar bangunan. Setiap pekerjaan dilaksanakan secara bertahap dengan memperhatikan ketelitian, kualitas dan keselamatan personel di lapangan.
Dansatgas TMMD ke-130 Kodim 0807/Tulungagung, Letkol Arh Hanny Galih Satrio, S.I.P., M.Han., mengatakan setiap tahapan pembangunan harus dikerjakan dengan baik karena akan menentukan kekuatan dan ketahanan rumah.
“Pembangunan RTLH ini kita kerjakan secara bertahap. Mulai dari persiapan struktur, pembongkaran bagian yang perlu disesuaikan hingga pengecoran pondasi, semuanya harus dikerjakan dengan teliti agar hasil akhirnya kuat dan layak,” ujarnya.
Pembangunan RTLH Atim diharapkan dapat memberikan hunian yang lebih aman dan nyaman bagi keluarga. Satgas bersama masyarakat akan terus melanjutkan pekerjaan hingga seluruh tahapan pembangunan selesai.