Bandar Lampung. (2/8/2026) Warga Jalan Mata Air, Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Bapak Hendi, kini melihat harapan baru bagi keluarganya. Melalui Program TMMD Ke-129 Kodim 0410/KBL, rumah yang sebelumnya tidak memenuhi syarat layak huni sedang dalam proses perbaikan yang signifikan. Sampai saat ini, progres pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) telah mencapai sekitar 60 persen, menunjukkan komitmen Satgas TMMD untuk menyediakan hunian yang lebih baik.
Pada kegiatan hari ini, personel Satgas TMMD bersama penduduk setempat kembali melanjutkan pekerjaan fisik. Mereka melakukan pemasangan rangka atap, plester dinding, serta beberapa bagian penting dari struktural bangunan. Setiap langkah dikerjakan dengan cermat untuk memastikan bahwa rumah yang dibangun memenuhi standar kualitas yang diharapkan dan berfungsi dengan baik untuk jangka waktu yang panjang.
Ketersediaan bahan bangunan juga telah dipastikan, di mana terdapat 28 kotak keramik, tiga daun pintu, dan tiga daun jendela yang sudah siap untuk digunakan. Dengan semua material tersebut, diharapkan proses pembangunan dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Kolonel Arm Roni Hermawan, sebagai Dansatgas TMMD Ke-129, menegaskan bahwa persoalan kualitas menjadi prioritas utama dalam setiap pembangunan. “Kami ingin memastikan bahwa semua rumah yang dibangun melalui program ini tidak hanya cepat selesai, tetapi juga kokoh dan nyaman untuk ditempati,” ujarnya. Sinergi antara TNI dan masyarakat di lokasi menjadi hal yang sangat penting dalam mencapai tujuan ini.